WILAYAH YURISDIKSI
Pengadilan Militer V-19 Manado berwenang mengadili satuan-satuan TNI baik bermatra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) pada 2 (dua) provinsi yaitu:

- Provinsi Sulawesi Utara,
- Provinsi Gorontalo
Sedangkan cakupan kesatuan yang dilayani adalah :
- Angkatan Darat
- Angkatan Udara
- Angkatan Laut
