Mengenal Administrasi Perkara di Pengadilan
Pengadilan Militer V-19 Manado memberikan materi kepada siswa PKL mengenai Administrasi Perkara, khususnya terkait proses minutasi perkara sebagai bagian dari penyelesaian administrasi dan pemberkasan perkara di pengadilan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan tahapan minutasi, mulai dari penelitian kelengkapan berkas, penghimpunan dan penyusunan dokumen secara kronologis, pengetikan dan koreksi, hingga penjilidan berkas perkara agar siap menjadi arsip negara.
Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai kegiatan setelah proses minutasi, seperti penginputan tanggal minutasi ke SIPP, pemberkasan dan digitalisasi arsip, penyimpanan arsip negara, serta penerbitan akta atau salinan putusan.
Melalui pembekalan ini, diharapkan siswa PKL dapat memperoleh wawasan dan pengalaman mengenai proses administrasi perkara serta memahami pentingnya ketelitian dan ketertiban dalam pengelolaan berkas perkara di lingkungan peradilan.
