Mengenal Panitera Muda Hukum di Lingkungan Peradilan Militer
Pengadilan Militer V-19 Manado melalui Panitera Muda Hukum, Kapten Chk Luthdy D. Janitra, S.H., memberikan materi kepada siswa PKL mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Peran Panitera Muda Hukum dalam Penyelenggaraan Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan bagi siswa PKL untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Kepaniteraan Hukum, khususnya dalam pengelolaan data perkara, statistik, pelaporan, arsip, serta informasi perkara.
Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk memahami bagaimana administrasi perkara dikelola secara tertib dan akuntabel, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data, penataan arsip, penyusunan laporan, hingga penyediaan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para siswa untuk mengenal secara langsung peran Kepaniteraan Hukum dalam mendukung tertib administrasi dan penyelenggaraan peradilan militerâï¸ð
