
PENGADILAN MILITER III-17 MANADO GELAR SIDANG ONLINE/DARING
Rabu, 02 Maret 2022
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-17 Manado,sesuai dengan agenda sidang pada hari rabu 2 maret 2022 yakni sidang lanjutan dalam perkara pidana pada tingkat pertama dengan Nomor Register 30-K/PM.III-17/AD/II/2022 atas nama terdakwa Kopda J.J.F.Dengan Berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Jember sebagai tempat diperiksanya para saksi tersebut.
Pemeriksaan saksi yang di laksanakan secara online tersebut dilakukan dengan mempedomani ketentuan PERMA No.4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sidang lanjutan berikutnya akan di gelar kembali pada hari Rabu depan, tanggal 09 Maret 2022 dengan agenda Pemeriksaan saksi yang tidak hadir pada sidang hari ini.