Penyampaian Sosialisai Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, ASN Indahwaty Agus, S.Tr.Kom. menyampaikan hasil Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial kepada personel Pengadilan Militer V-19 Manado.

Penyampaian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai pengelolaan media massa dan media sosial berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang selaras dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga citra positif lembaga peradilan di ruang publik.
