Pelaksanaan Sidang Keliling oleh Pengadilan Militer III-17 Manado

Gorontalo ,Senin 23 November 2020. bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Limboto di laksanakan sidang keliling oleh Pengadilan Militer III-17 Manado ,dengan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk ,Dwi Yudo Utomo,S.H. selaku Hakim Ketua ,Mayor Laut ,Bagus Partha Wijaya,S.H.,M.H. selaku hakim anggota 1 dan  Mayor Chk ,Subiyatno,S.H.,M.H. selaku hakim anggota 2,beserta Panitera Pengganti Pelda Nurman dan Letkol Chk ,J Prins ,S.H. selaku Oditurat Militer.

Sidang Kelililng yang merupakan upaya dari peradilan sebagai wujud percepatan penyelesaian perkara juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik kepada para pencari keadilan,dengan berpegang teguh pada Azas Keadilan sesuai dengan Konstitusi  pada lembaga Mahkamah Agung RI sebagaimana di atur dalam undang-undang yang berlaku di negara kita.

Sidang yang di laksanakan di gedung pengadilan negeri limboto menyelesaikan 5 perkara  terdiri dari 2 perkara Asusila ,2 Penganiayaan dan 1 KBT ,agenda sidang tersebut berlangsung selama 4 hari kerja di mulai pada senin dan berakhir pada  jumat tggl 27 November 2020 dengan agenda sidang Pembukaan sidang sampai pada pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim.